Urgensi Mahasiswa menjadi KUPU-KUPU, Organisatoris dan Aktivis

Oleh, Anma Muniri Siswa yang berada di kelas 12 tingkat SLTA pastinya sudah memikirkan masa depan yang akan di jalani. Ada yang ingin menjadi polisi, tentara, ASN, teknisi, pilot, dan lain sebagainya. Semua itu di pikirkan demi meraih cita-cita yang didambakan. Terlebih dibarengi dengan dukungan orang tua berupa moril dan materiil menkonstruk pola pikir dan surplus tersendiri. Salah satu hal yang masif di pikirkan oleh siswa SLTA adalah melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mengenal lebih jauh, pendidikan tinggi identik dengan memproduksi para akademisi bahkan dapat mencetak kaum borjuasi. Sering kali pertimbangan yang di jadikan patokan adalah "Kuliah mau jadi orang". Lebih jelasnya tujuan pendidikan tinggi diatur dalam UU RI 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 5 diantaranya, mengembangkan potensi mahasiswa, menghasilkan lulusan yang kompeten, menghasilkan IPTEK melalui penelitian, mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian.