Matinya Sekulerisme Dan Kebebasan Beragama

Matinya Sekulerisme dan Kebebasan Beragama Oleh Sulkhan Zuhdi Di Jawa, masjid-masjid tumbuh subur bak jamur di musim penghujan. Ramalan teoritikus sekuler soal berkurangnya peran institusi keagamaan seakan hancur lebur tidak berbekas. Senjakala agama tidak kunjung datang, malahan paham sekulerisme secara formal dihabisisi lewat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.7/Kongres Nasional VII/MUI/11/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama. Ungkapan ini tentu bukannya tanpa dasar. Tidak hanya agama, di Indonesia setelah kejatuhan pemerintahan Soeharto, ortodoksi keagamaan menguat. Dampaknya tentu saja pemingggiran ‘suara-suara lain’, meminjam istilah yang dipakai Hairus Salim dalam pengantar edisi terjemahan bahasa Indonesia buku Mark R. Woodward, Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus Kebatinan (2004). Pengingkaran akan keberadaan hak yang liyan nyata-nyata berdampak besar. Hilangnya diskursus akademik terkait kekompok-kelompok yang dulu sering diolok sebagai aba